Mobil kamu masih kredit dan kamu gadaikan, tiba-tiba mobil gadai ditarik leasing?
Menggadaikan mobil kredit memang hal yang tidak boleh dilakukan, tapi seringkali lebih banyak dilakukan oleh banyak oknum.
Nah, artikel ini akan menjelaskan bagaimana bahayanya gadaikan mobil kredit dan bagaimana jika mobil gadai ditarik leasing.
Bagaimana Jika Mobil Gadai Ditarik Leasing?
Menggadaikan mobil yang masih dalam proses cicilan adalah tindakan berisiko tinggi.
Kamu pada dasarnya menggadaikan aset yang secara hukum belum sepenuhnya menjadi milikmu.
Jika kamu gagal membayar pinjaman dari tempat gadai, atau lebih buruk lagi, cicilan leasing-mu macet, bersiaplah menghadapi konsekuensi yang tidak main-main.
Perusahaan leasing memiliki hak untuk menarik mobil yang kamu gadaikan jika kamu melanggar perjanjian kredit. Ini bukan sekadar ancaman kosong.
Mereka punya tim penagih utang yang bertugas melacak dan menyita mobil tersebut, di mana pun mobilnya berada, bahkan di tempat gadai.
Masalah tidak berhenti di situ.
Ketika mobil gadai ditarik leasing, kamu tidak hanya kehilangan mobil, tetapi juga uang yang sudah kamu bayarkan untuk cicilan dan pinjaman gadai.
Ini seperti terjebak dalam lubang utang yang semakin dalam.
Kamu masih harus melunasi sisa cicilan mobil, ditambah bunga dan denda keterlambatan, sementara mobilnya sudah tidak ada di tanganmu.
Belum lagi dampaknya pada reputasi finansialmu.
Catatan kreditmu akan tercoreng, membuatmu sulit mendapatkan pinjaman atau kredit di masa depan.
Kamu mungkin juga akan berurusan dengan proses hukum yang panjang dan melelahkan.
Baca Juga: Apa itu Gadai Mobil STNK Only dan Risikonya
Solusi Mobil Gadai Ditarik Leasing
Jika kamu sudah terlanjur menggadaikan mobil dan terancam ditarik leasing, jangan panik.
Masih ada beberapa langkah yang bisa kamu ambil untuk menyelamatkan situasi:
-
Negosiasi dengan Leasing
Segera hubungi perusahaan leasing dan jelaskan situasimu.
Mereka mungkin bersedia memberikan keringanan atau restrukturisasi kredit agar kamu bisa tetap mempertahankan mobil.
-
Cari Bantuan Hukum
Jika negosiasi gagal, jangan ragu mencari bantuan hukum dari pengacara yang berpengalaman di bidang kredit dan fidusia.
Mereka bisa membantumu memahami hak-hakmu dan mencari solusi terbaik.
-
Jual Mobil
Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menjual mobil secara sukarela sebelum ditarik leasing.
Ini bisa membantumu melunasi sebagian utang dan menghindari masalah hukum lebih lanjut.
Tentu saja, cara terbaik untuk menghindari masalah ini adalah dengan tidak menggadaikan mobil yang masih dalam cicilan.
Jika kamu membutuhkan uang mendesak, carilah alternatif lain yang lebih aman, seperti pinjaman pribadi atau menjual aset lain yang sudah lunas.
Kalau cicilan mobilmu lunas dan ingin mobilmu digadaikan, kamu bisa coba gadaikan mobilmu di deGadai.
deGadai keamanannya sudah pasti terjamin, karena berizin dan diawasi oleh OJK.
Jadi buat kamu yang cari tempat gadai mobil aman, yuk, gadaikan mobilmu di deGadai!