5 Poin Perbedaan Gadai dan Hipotek

5 Poin Perbedaan Gadai dan Hipotek

Ingin tahu apa perbedaan gadai dan hipotek?

Ketika jumlah pinjaman yang diperlukan cukup besar, lembaga keuangan biasanya akan meminta jaminan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko gagal bayar.

Di sinilah istilah gadai dan hipotek muncul.

Meskipun keduanya berfungsi sebagai instrumen jaminan, perbedaan gadai dan krusial yang perlu kamu pahami agar bisa membuat keputusan finansial yang tepat.

Mari kita telusuri lebih dalam perbedaan antara gadai dan hipotek, mengupas setiap aspek secara rinci dan mendalam.

Apa Itu Gadai dan Hipotek?

Sebelum menyelami perbedaannya, penting untuk memahami esensi dari gadai dan hipotek itu sendiri.

Keduanya merupakan perjanjian antara debitur (peminjam) dan kreditur (pemberi pinjaman) di mana debitur memberikan hak atas suatu barang sebagai jaminan atas utangnya.

Jika debitur gagal memenuhi kewajibannya, kreditur memiliki hak untuk mengambil tindakan terhadap barang jaminan tersebut.

Gadai adalah perjanjian di mana debitur menyerahkan barang bergerak kepada kreditur sebagai jaminan atas utangnya.

Barang bergerak ini bisa berupa benda berwujud seperti perhiasan, kendaraan bermotor, atau barang elektronik, maupun benda tidak berwujud seperti saham atau hak kekayaan intelektual.

Hipotek adalah perjanjian di mana debitur memberikan hak tanggungan atas barang tidak bergerak kepada kreditur sebagai jaminan atas utangnya.

Barang tidak bergerak ini biasanya berupa tanah dan bangunan di atasnya, seperti rumah, apartemen, atau gedung perkantoran.

Perbedaan Gadai dan Hipotek

Inilah beberapa perbedaan gadai dan hipotek yang bisa kamu pahami:

  1. Objek Jaminan

Perbedaan gadai dan hipotek terletak pada jenis barang yang dijadikan jaminan.

Hanya barang bergerak yang bisa dijadikan jaminan dalam perjanjian gadai.

Barang-barang ini harus memiliki nilai ekonomis dan bisa dipindahtangankan.

Beberapa contoh barang yang sering dijadikan jaminan gadai adalah perhiasan emas, kendaraan bermotor, barang elektronik, dan surat berharga.

Sebaliknya, hipotek hanya bisa menggunakan barang tidak bergerak sebagai jaminan.

Barang-barang ini biasanya memiliki nilai yang lebih tinggi dan tidak bisa dipindahkan secara fisik.

Contoh umum barang yang dihipotekkan adalah rumah, apartemen, tanah, dan bangunan komersial.

  1. Dasar Hukum

Gadai dan hipotek diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata), namun pada pasal yang berbeda, menunjukkan perbedaan karakteristik dan perlakuan hukum antara keduanya.

Ketentuan mengenai gadai diatur dalam Pasal 1150 hingga 1160 KUH Perdata.

Dalam gadai, kreditur memiliki hak untuk menahan barang jaminan dan menjualnya jika debitur gagal bayar.

Untuk info lebih lanjut seputar dasar hukum gadai, kamu bisa cek selengkapnya di sini: Dasar Hukum Gadai dan Prinsipnya di Indonesia.

Hipotek diatur dalam Pasal 1162 hingga 1232 KUH Perdata.

Hipotek memberikan hak kepada kreditur untuk mengeksekusi barang jaminan melalui proses lelang jika debitur tidak memenuhi kewajibannya.

  1. Proses

Proses pelaksanaan gjuga menjadi perbedaan gadai dan hipotek yangsignifikan.

Dalam gadai, barang jaminan harus diserahkan secara fisik kepada kreditur atau pihak ketiga yang ditunjuk.

Proses ini biasanya lebih sederhana dan cepat dibandingkan hipotek.

Proses hipotek lebih kompleks dan melibatkan beberapa tahapan, termasuk pembuatan akta hipotek di hadapan notaris, pendaftaran hipotek di Kantor Pertanahan, dan pengikatan hak tanggungan atas barang jaminan.

Proses ini bisa memakan waktu dan biaya yang lebih besar.

  1. Hak Kreditur

Jika debitur gagal melunasi utangnya, kreditur memiliki hak yang berbeda dalam gadai dan hipotek.

Dalam gadai, kreditur memiliki hak untuk menjual barang jaminan melalui pelelangan umum atau di bawah tangan setelah memberikan pemberitahuan kepada debitur.

Hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi utang debitur, dan jika ada sisa, akan dikembalikan kepada debitur.

Dalam hipotek, kreditur memiliki hak untuk mengeksekusi barang jaminan melalui proses lelang yang dilakukan oleh Kantor Lelang Negara.

Hasil lelang akan digunakan untuk melunasi utang debitur, dan jika ada sisa, akan dikembalikan kepada debitur.

  1. Penghapusan/Pemutihan

Penghapusan atau pemutihan gadai dan hipotek juga memiliki mekanisme yang berbeda.

Gadai dapat dihapuskan dengan beberapa cara, antara lain, pelunasan utang oleh debitur, penyerahan kembali barang jaminan oleh kreditur, pelepasan hak gadai oleh kreditur, atau musnahnya barang jaminan.

Hipotek dapat dihapuskan melalui beberapa cara, antara lain: pelunasan utang oleh debitur, pelepasan hak tanggungan oleh kreditur, atau hapusnya hak tanggungan karena sebab-sebab tertentu yang diatur dalam undang-undang.

Memilih Antara Gadai dan Hipotek

Pilihan antara gadai dan hipotek haruslah didasarkan pada kebutuhan, kemampuan finansial, dan jenis barang yang bisa kamu jaminkan.

Gadai cocok jika kamu membutuhkan pinjaman dengan jumlah yang relatif kecil dan memiliki barang bergerak berharga.

Hipotek lebih sesuai jika kamu membutuhkan pinjaman dengan jumlah besar dan memiliki aset tidak bergerak.

Kalau kamu lagi cari tempat gadai terpercaya, khususnya gadai mobil, kamu bisa percayakan pada deGadai.

deGadai adalah lembaga gadai mobil yang bisa kamu percayakan karena sudah berizin dan diawasi oleh OJK serta bersertifikasi ISO 27001.

Apalagi kalau mobilmu nilai jualnya bagus di pasaran, kamu berkesempatan untuk dapat pinjaman tertinggi tanpa melalui proses cek BEI checking!

Tertarik buat coba?

Yuk, gadaikan mobilmu ke deGadai!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Butuh bantuan gadai?
Scan the code