Kamu mau gadaikan mobilmu dan belum tahu apa hak dan kewajiban gadai?
Gadai merupakan salah satu bentuk jaminan utang yang sudah dikenal sejak lama.
Dalam praktiknya, gadai melibatkan dua pihak, yaitu pemberi gadai (debitur) dan penerima gadai (kreditur).
Transaksi gadai ini diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer) khususnya pada Pasal 1150-1160.
Nah, pada artikel kali ini, kita akan fokus membahas tentang hak dan kewajiban penerima gadai. Yuk, kita simak bersama!
Hak dan Kewajiban Penerima Gadai
Ini beberapa hak dan kewajiban penerima gadai yang bisa kamu coba pahami:
Hak Penerima Gadai
Sebagai penerima gadai, kamu punya beberapa hak yang dilindungi oleh hukum, lho.
Hak penerima gadai menurut hukum ini penting banget kamu pahami agar kamu bisa menjalankan transaksi gadai dengan aman dan nyaman.
Apa saja sih hak-hak tersebut?
-
-
Hak Menerima Barang Jaminan
-
Ini adalah hak paling dasar yang kamu miliki.
Ketika terjadi perjanjian gadai, kamu berhak untuk menerima barang yang dijadikan jaminan oleh pemberi gadai.
Hak penerima gadai atas barang jaminan ini memungkinkan kamu untuk memegang barang tersebut selama masa gadai berlangsung.
-
-
Hak Menahan Barang Jaminan
-
Selama utang belum dilunasi, kamu berhak untuk menahan barang jaminan.
Kewajiban penerima gadai atas barang jaminan ini adalah untuk menjaganya dengan baik.
Namun, perlu diingat ya, kamu nggak boleh menggunakan atau memanfaatkan barang jaminan tersebut tanpa seizin dari pemberi gadai.
Ada larangan bagi penerima gadai untuk melakukan hal tersebut, lho!
Untuk tahu apa saja yang bisa dijadikan barang jaminan, kamu bisa baca di sini: Ini 8 Jenis Barang yang Bisa Digadaikan.
-
-
Hak Didahulukan dalam Pelunasan Utang (Hak Preferen)
-
Jika pemberi gadai memiliki utang kepada banyak pihak, kamu sebagai penerima gadai punya hak untuk didahulukan dalam pelunasan utang dari hasil penjualan barang jaminan.
Keren, kan?
Perlindungan hukum bagi penerima gadai ini tercantum dalam Pasal 1133 dan 1150 KUHPerdata.
-
-
Hak Menjual Barang Jaminan
-
Jika pemberi gadai wanprestasi atau gagal memenuhi kewajibannya, sesuai dengan hukum gadai di Indonesia, kamu berhak untuk menjual barang jaminan tersebut.
Hak penerima gadai dalam perjanjian gadai ini bertujuan untuk melunasi utang, bunga, dan biaya-biaya lainnya.
Tapi ingat, penjualan harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ya.
Kewajiban Penerima Gadai
Selain memiliki hak, sebagai penerima gadai kamu juga punya kewajiban yang harus dipenuhi, lho.
Kewajiban penerima gadai menurut hukum ini nggak kalah pentingnya untuk dipahami agar transaksi gadai berjalan lancar dan terhindar dari masalah.
-
-
Menjaga Keutuhan Barang Jaminan
-
Ini adalah tanggung jawab penerima gadai yang utama.
Kamu wajib menjaga barang jaminan dengan baik layaknya milikmu sendiri.
Jangan sampai barang tersebut rusak, hilang, atau berkurang nilainya selama dalam penguasaanmu, ya.
-
-
Mengembalikan Barang Jaminan
-
Setelah utang dilunasi, kamu wajib mengembalikan barang jaminan kepada pemberi gadai dalam kondisi yang sama seperti saat kamu terima.
-
-
Memberikan Perhitungan
-
Jika kamu menjual barang jaminan karena pemberi gadai wanprestasi, kamu wajib memberikan perhitungan yang transparan kepada pemberi gadai mengenai hasil penjualan, jumlah utang, bunga, dan biaya-biaya lainnya.
Konsekuensi Wanprestasi dan Sengketa
Bagaimana jika penerima gadai melakukan wanprestasi?
Tentu saja ada konsekuensi wanprestasi penerima gadai.
Misalnya, jika penerima gadai lalai dalam menjaga barang jaminan sehingga rusak atau hilang, maka ia wajib bertanggung jawab atas kerugian yang diderita oleh pemberi gadai.
Dalam praktiknya, terkadang terjadi sengketa antara penerima gadai dan pemberi gadai.
Penyelesaian sengketa gadai ini bisa dilakukan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
Namun, jika musyawarah gagal, maka penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui jalur hukum, seperti mediasi, arbitrase, atau pengadilan.
Nah, itu tadi penjelasan singkat mengenai hak dan kewajiban penerima gadai.
Penting banget nih buat kamu untuk memahami hak dan kewajiban penerima gadai dalam perjanjian gadai agar terhindar dari masalah di kemudian hari.
Tapi yang jelas paling aman dan terpercaya, pastikan kamu pilih gadai mobil di deGadai.
Selain sudah berizin dan diawasi oleh OJK, deGadai juga sudah resmi bersertifikasi ISO 27001.
Apalagi kalau mobil yang kamu gadaikan punya nilai jual bagus, kamu berkesempatan buat dapat nilai pinjaman tertinggi, lho.
Tertarik buat coba?
Tunggu apa lagi, yuk, dapatkan pinjaman dana aman dan terpercaya dengan gadaikan mobilmu ke deGadai!